Hukum Masuk Ke Gereja
Hukum dasar seorang muslim masuk ke gereja adalah mubah atau boleh. Namun bila di dalamnya sedang diadakan upacara keagamaan, maka kita diharamkan hadir di dalamnya. Meski pun ada juga yang tidak mengharamkannya.
Namun para fuqoha berbeza pendapat tentang hukum seorang muslim memasuki gereja.
1. Yang Memakruhkan
Ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah menyatakan bahawa makruh hukumnya seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir.
Sebab tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya syaitan bukan kerana seorang muslim tidak mempunyai hak untuk memasukinya.
2. Yang Membolehkan
Para ulama di kalangan mazhab Malikiyah dan Hanabilah serta sebagian ulama Syafi'iyah berpendapat bahawa seorang muslim diperbolehkan memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir lainnya.
Tapi sebahagian yang lainnya mensyaratkan harus ada izin dari mereka yang menggunakan tempat tersebut.
Keterangan seperti ini boleh kita baca pada kitab Kasyful Qana' jilid 1 halaman 294 serta kitab Hasyiyatul Jamal jilid 3 halaman 572.
Oleh karena itu hukum memasuki gereja seperti halnya untuk menghadiri perkawinan atau bertugas melakukan pekerjaan tertentu, bukanlah sesuatu yang diharamkan.
Asalkan selama orang muslim tersebut tidak melaksanakan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan agama. Meskipun demikian, sebaiknya dia tidak melakukannya (masuk ke gereja) kecuali jika perlu dan mendesak.
Yang Mutlak Diharamkan
Sedangkan hukum memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram. Sahabat Umar bin Al-Khattab ra berkata:
"Janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka, kerana kemarahan Allah akan turun kepada mereka."
Hukum dasar seorang muslim masuk ke gereja adalah mubah atau boleh. Namun bila di dalamnya sedang diadakan upacara keagamaan, maka kita diharamkan hadir di dalamnya. Meski pun ada juga yang tidak mengharamkannya.
Namun para fuqoha berbeza pendapat tentang hukum seorang muslim memasuki gereja.
1. Yang Memakruhkan
Ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah menyatakan bahawa makruh hukumnya seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir.
Sebab tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya syaitan bukan kerana seorang muslim tidak mempunyai hak untuk memasukinya.
2. Yang Membolehkan
Para ulama di kalangan mazhab Malikiyah dan Hanabilah serta sebagian ulama Syafi'iyah berpendapat bahawa seorang muslim diperbolehkan memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir lainnya.
Tapi sebahagian yang lainnya mensyaratkan harus ada izin dari mereka yang menggunakan tempat tersebut.
Keterangan seperti ini boleh kita baca pada kitab Kasyful Qana' jilid 1 halaman 294 serta kitab Hasyiyatul Jamal jilid 3 halaman 572.
Oleh karena itu hukum memasuki gereja seperti halnya untuk menghadiri perkawinan atau bertugas melakukan pekerjaan tertentu, bukanlah sesuatu yang diharamkan.
Asalkan selama orang muslim tersebut tidak melaksanakan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan agama. Meskipun demikian, sebaiknya dia tidak melakukannya (masuk ke gereja) kecuali jika perlu dan mendesak.
Yang Mutlak Diharamkan
Sedangkan hukum memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram. Sahabat Umar bin Al-Khattab ra berkata:
"Janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka, kerana kemarahan Allah akan turun kepada mereka."
jadi kalo kita masuk hanya sekedar pingin tahu isi dari gereja,,boleh nggak
BalasHapusKalo hanya sekedar mengantar teman apakah boleh?
BalasHapusklo menurut saya..masuk gereja..dengan alasan apapun asal dia tidak terpengaruh..hanya sekedar ingin tahu bagaimana mereka beribadah..atau lainnya..itu tidak masalah..atau tidak haram..(semua agama itu baik..tidak ada yg salah..semua di turunkan oleh allah..hanya manusianya yg salah..terlalu merasa diri mereka paling benar dalam agamanya masing2 sampai akhirnya membuat kekacauan..dan hanya saja islam hadir di akhir jaman karna ingin menyempurnakan dari agama2 yg sudah ada sebelumnya..saya muslim..tapi saya bisa menghargai antar agama..allah menyuruh kita untuk bersilahturahmi..islam mengajarkan kebaikan bukan permusuhan atau menghina agama lain..dengan sebutan HARAM,,KAFIR,,DLL. tapi apa kalian yg agama muslim yakin lebih baik dan langsung masuk syurga allah..jadi menurut saya hormatilah jika kalian ingin di hormati..
BalasHapusngaji lagi deh ya baru komen.....
HapusAstagfirullah. semoga masih memiliki semangat untuk mencari ilmu, biar setiap berargumen ada referensi ilmunya...
Hapusya nggk boleh lahh pada zaman rasul , rasul diajak ke gereja tidak mau karena agama mereka ya agama mereka agama rasul ya agama rasul, bukan menghina agama lain tapi kita mengikuti apa yg dilakukan rasul ,pada perjuangannya tapi kita harus ada rasa toleransi antar agama kata kata kafir itu menurut saya itu sebutan untuk orang orang yang melanggar aturan agamanya
Hapuskarena semua tergantung niatnya
Hapusklo msuk geraja karna pekerjaan, misalkan fotografer acra pernikahan, gmn tu hukum nya sdgkn sy tidk th klo smpai hrs d mnt utk fotogrfer pernikahan digereja...
BalasHapusKalo menurut saya,boleh saja kita masuk ke gereja atau tempat ibadah lain.dan kita ikut bersembahyang dengan cara meraka.karena semua yg disembah adalah sama (satu). Hanya caranya saja yang berbeda",tidak ada agama yang salah,semua agama itu mengajarkan kebaikan.hanya manusianyalah yang membeda"kan.saya orang muslim,tapi saya sering menemani pacar saya ketempat ibadahnya (gereja), dan otomatis saya ikut bersembahyang dg cara mereka. Sebelum masuk gereja saya berniat(berdoa) niat saya masuk gereja hanya untuk menyembah yang saya sembah.... Dan saya tetapkan hati untuk beragama muslim.
BalasHapus*semuanya tergantung niat dan tujuan.... Hanya Allah yg tau segalanya.
ngaji lagi deh ya....baru komen...
HapusSepertinya kamu tidak beragama islam, sebaiknya jangan sesatkan kaum kami, jika anda merasa agama anda benar lakukan, dan kamipun begitu, kami melakukan apa yg kami anggap benar. Kamu selalu berkomen hal yg jelas2 tidak dilarang oleh agama kami! #kami si anonim yg membalas pertanyaan Erlan
HapusAssalamualaikum sebelumnya Saya setuju dengan anonim,,allah pencipta segalanya termasuk orang kristen ,, berarti allah tidak tebang pilih, dan masuk syurganya kita bukan hanya dilihat dari rajinnya baca al-quran tapi akan sia" hanya mempelajari sepenggal saja ayat yg menurut kalian ,kalian paling benar,,islam mengajarkan Habluminannas hambluminaallah,,jd kita harus berhubungan baik dengan manusia dan berhubungan baik pula dengan allah,,your life agama islam (aku juga muslim)tidak pernah mengajarkan kebencian, kesombongan (merasa paling benar), mungkin yang salah anda belajar agama islam dengan siapa,, carilah ilmu agama jangan hanya dari 1 sudut pandang,,penafsiran sangat luas,,siapa saja bisa bertafsir,,jd bijaklah dalam berpendapat,,tabungan kita adalah amal ibadah , dan amal ibadah banyak sekali kita dapat termasuk berbaik sangka & selalu menghargai sesama,,allah saja maha penyanyang masa kita yg diciptakan bisa sombong..
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya ingin bertanya. Apa boleh kita msk k gereja krn mengantar teman, dan saya juga penasaran dengan cara ibadahnya , namun dalam hati saya tdk ada niatan untuk mmpelajari agamanya , hanya sebatas ingin meliht,saya jga tdk akan melakukan peribadahannya? Apa itu berdosa? Saya takut allah murka?
BalasHapusSi anonim itu menyesatkan dehhh
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusSaya mau bertanya ?
Ada teman saya Islam dan dia pun ikut temannya ke gereja buat merayakan natalan dia tidak tau kalo ikut natalan itu tidak di bolehkan apakah hukumnya dan apakah yang mesti di perbuat
Assalamualaikum
BalasHapusSaya mau bertanya ?
Ada teman saya Islam dan dia pun ikut temannya ke gereja buat merayakan natalan dia tidak tau kalo ikut natalan itu tidak di bolehkan apakah hukumnya dan apakah yang mesti di perbuat
Assalammuallaykum
BalasHapusSaya mau bertanya boleh kah kita mengantar majikan kita beribadah ke gereja