Adalah Ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah SWT berupa aturan dan larangan bagi ummat muslim.
Tujuan Hukum Islam
Adalah aturan yang dijalankan
untuk mencapai kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat
dengan mengambil segala manfaat dan mencegah mudarat atau keburukan yang
tidak berguna bagi kehidupan.
Dasar-Dasar Hukum Islam
Al qur’an
Kitab suci yang diturunkan kepada ummat
muslim sebagai petunjuk dasar utama dalam menjalankan perintah dan
larangan dalam menjalani kehidupan.
Al hadis
Segala sesuatu yg bersandarkan dari
perintah, perilaku dan persetujuan Nabi Muhammad saw, sebagai
penyempurna dari hukum yang terdapat dari Al qur’an.
Ijma’ para ulama
Kesepakatan para ulama dalam menentukan kesimpulan dari suatu hukum yang berlandaskan dari Al Qur’an dan hadist.
Qiyas
menetapkan suatu hukum suatu perkara
yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan
dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu
sehingga dihukumi sama
Ijtihad
usaha yang sungguh-sungguh, yang
sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari
ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran
maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan
matang
Sumber : http://kwalitaspemuda.com/pengertian-hukum-islam-tujuan-dan-sumbernya/
Sumber : http://kwalitaspemuda.com/pengertian-hukum-islam-tujuan-dan-sumbernya/
0 komentar on Pengertian Hukum Islam, Tujuan Dan Sumbernya :
Post a Comment and Don't Spam!